Kurikulum Prodi Pendidikan Luar Sekolah

A. Latar Belakang

Kurikulum sebagai alat utama dalam pelaksanaan sebuah program studi, senantiasa memerlukan perubahan, pemutakhiran, dan penyempurnaan. Sumber atau pendorong diperlukannya perubahan ini dapat berasal dari: (a) tuntutan dunia kerja sebagai pengguna lulusan, (b) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dan (c) lingkungan kebijakan.

Pendidikan luar sekolah yang sebelumnya bernama Pendidikan Sosial, dan dalam referensi internasional dipakai bermacam istilah seperti continuing education, nonformal education; telah mengalami perkembangan yang cukup berarti. Luasnya bidang cakupan dan dinamika masing-masing bidang yang sangat khas menuntut kecakapan kelembagaan pendidikan tinggi yang dituntut bukan hanya menghasilkan lulusan yang berkualitas, relevan, dan kompetitif, tetapi juga menghasilkan penelitian-pengembangan, konsep dan teori yang diperlukan untuk memajukan pendidikan. Sebagai contoh belajar keaksaraan saja, dulu hanya dibutuhkan sekadar dapat membaca dan menulis, sekarang dituntut dengan kemampuan keaksaraan dapat menguasai berbagai pengetahuan yang sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti pengetahuan tentang kesehatan, sistem transportasi, alat komunikasi. Untuk itu, Program studi PLS secara berkala melakukan pembaharuan kurikulumnya supaya lulusan yang dihasilkan senantiasa dapat memecahkan berbagai persoalan di lapangan.

Dalam beberapa tahun terakhir ini dalam pembaharuan kurikulum dipengaruhi oleh pendekatan berbasis kompetensi yang menjadi garis kebijakan nasional; dengan mengantisipasi keterbatasan dari pendekatan tersebut. Misalnya karena diketahui bahwa perkembangan masyarakat bersifat semakin cepat, dan tak selalu dapat diduga, maka dalam perumusan kompetensi di samping yang bersifat spesifik siap pakai, juga mengandung sejumlah kompetensi generik untuk mengantisipasi perubahan yang tak terduga di masyarakat. Dalam era global dewasa ini, yang dipacu oleh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, dan dikendalikan berbagai kekuatan dunia, masyarakat dapat mengalami kebingungan atau ketidakberdayaan dalam menghadapi perubahan.

Untuk itu lulusan Sarjana PLS harus memiliki seperangkat kompetensi untuk mampu bukan saja membawakan dirinya tetapi juga mampu memberikan pendampingan yang mendidik di masyarakat yang sangat heterogen dan sangat berubah-ubah dengan skala dan arah perubahan yang sangat bermacam-macam.

Sejalan dengan sumber perubahan kurikulum yang sangat esensial tersebut, Jurusan PLS dalam melakukan rekonstruksi kurikulum program S1-nya, juga mengacu pada sejumlah peraturan perundangan yang berlaku.

  1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang di dalamnya juga mengakui dan mengatur pendidikan di luar sistem persekolahan, yang menggunakan pendekatan nonformal dan informal.
  2. Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, yang esensinya mengatur agar pendidik dan tenaga kependidikan memenuhi standar minimal sehingga masyarakat mendapatkan jaminan layanan yang profesional.
  3. Peraturan Pemerintah nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang pada dasarnya mengatur standar minimal layanan pendidikan, termasuk pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal dan informal. Perkembangan terakhir PP tersebut telah diikuti dengan berbagai Kepmendiknas yang mengatur secara spesifik misalnya mengenai standar isi Pendidikan Kesetaraan, standar proses Pendidikan Kesetaraan.
  4. Perubahan nomenklatur Ditjen PLS menjadi Ditjen Pendidikan Nonformal dan Informal, yang memperkuat keberadaan berbagai layanan pendidikan nonformal di masyarakat, serta pendidikan informal yang tak kalah pentingnya misalnya: sekolah rumah, pendidikan/penyuluhan melalui media komunikasi masa.

Cakupan kurikulum yang sudah diperbaharui ini meneruskan kurikulum versi sebelumnya meliputi 8 bidang, yaitu:

  1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  2. Pendidikan Orang Dewasa
  3. Pendidikan Kepemudaan
  4. Pendidikan Kesetaraan
  5. Pendidikan Keaksaraan
  6. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
  7. Pendidikan Masyarakat dan Pelatihan Kerja
  8. Pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik sesuai dengan kebutuhan atau kondisi yang bersifat khusus.

Kedelapan bidang tersebut mencerminkan konsistensi dengan isi UU no 20 tahun 2003, dan kebutuhan nyata di masyarakat bahwa banyak kegiatan di berbagai sektor, untuk berbagai kelompok masyarakat, yang pada dasarnya menggunakan pendekatan pendidikan, dan jelas di luar kemampuan layanan oleh lembaga pendidikan formal.

Di samping itu sifat pendidikan luar sekolah yang banyak menggunakan pendekatan nonformal dan informal, mengharuskan lulusan sarjana PLS memiliki kompetensi sebagai tenaga pendidik yang langsung memberikan layanan edukasional, dan juga memiliki kemampuan sebagai tenaga kependidikan yang mengharuskan bekerja sama dengan orang lain dengan keahlian yang serumpun maupun keahlian lain yang memang dibutuhkan di masyarakat.

B. Struktur Kurikulum




Mata kuliah Universitas Umum (MDU)  
No Kode Matakuliah SKS
1 MDU 301 Pendidikan Agama Islam 3
MDU 302 Pendidikan Agama Katholik 3
MDU 303 Pendidikan Agama Kristen 3
MDU 304 Pendidikan Agama Hindu 3
MDU 305 Pendidikan Agama Budha 3
MDU 306 Pendidikan Agama Konghucu 3
2 MDU 207 Pendidikan Pancasila 2
3 MDU 208 Pendidikan Kewarganegaraan 2
4 MDU 209 Bahasa Indonesia 2
5 MDU 210 Bahasa Inggris 2
6 MDU 211 Ilmu Alamiah Dasar 2
7 MDU 213 Kewirausahaan 2
8 MDU 216 PKLH 2
9 MDU 317 Kuliah Kerja Nyata 3
10 MDU 626 Tugas Akhir Skripsi 6
Jumlah 26

 




Mata kuliah Umum Kependidikan (MDK)  
No Kode Matakuliah SKS
1 MDK 218 Ilmu Pendidikan 2
2 MDK 219 Psikologi Pendidikan 2
3 MDK 220 Sosio-Antropologi Pendidikan 2
4 MDK 221 Manajemen Pendidikan 2
5 MDK 222 Perkembangan Peserta Didik 2
6 MDK 224 Praktik Pengalaman Lapangan I 2
7 MDK 325 Praktik Pengalaman Lapangan II 3
Jumlah 15

 




Sebaran Mata kuliah Fakulter (IPF)  
No Kode Matakuliah SKS
1 IPF 201 Psikologi Umum 2
2 IPF 202 Pengantar Filsafat Pendidikan 2
3 IPF 203 Epistemologi dan Logika Pendidikan 2
4 IPF 204 Etika Pendidikan 2
5 IPF 205 Pendidikan Nasional 2
6 IPF 206 Penelitian Komparatif 2
7 IPF 407 Penelitian Pendidikan 4
8 IPF 208 Statistika 2
9 IPF 209 Evaluasi Pendidikan 2
Jumlah 20

 




Mata kuliah Program Studi PLS (PNF)  
No Kode Matakuliah SKS
1 PNF 401 Pendidikan dan Pembangunan 4
2 PNF 202 Teori Pembangunan Masyarakat 2
3 PNF 203 Ilmu Kesejakteraan Sosial 2
4 PNF 204 Teori Komunikasi 2
5 PNF 405 Pendidikan NonFormal dan Informal 4
6 PNF 206 Psikologi Sosial 2
7 PNF 207 Perkembangan Masyarakat dan Budaya Lokal 2
8 PNF 208 Pendidikan Orang Dewasa 2
9 PNF 209 Teori Pembelajaran PNFI 2
10 PNF 210 Teori Kritis Pendidikan 2
11 PNF 211 Teori Belajar Orang Dewasa (Andragogi) 2
12 PNF 212 Pengembangan SDM 2
13 PNF 413 Metodologi Penelitian Kualitatif 4
14 PNF 214 Evaluasi Pembelajaran PNFI 2
15 PNF 215 Pendidikan Multikultural 2
16 PNF 216 Pemberdayaan Masyarakat 2
17 PNF 417 Pengembangan Kurikulum PNFI 4
18 PNF 218 Pengelolaan Program 2
19 PNF 219 Perencanaan dan Pengembangan Program 4
20 PNF 220 Evaluasi Program PNFI 2
21 PNF 421 Pengembangan Media Pembelajaran PNFI 4
22 PNF 222 Pendidikan Kewirausahaan 2
23 PNF 223 Aplikasi Komputer Dasar 2
24 PNF 224 Aplikasi Komputer Lanjut 2
25 PNF 425 Praktik Pendidikan 4
26 PNF 426 Pendidikan Kecakapan Hidup & Pelatihan Kerja 4
27 PNF 427 Pendidikan Anak Usia Dini 4
28 PNF 428 Pendidikan Kepemudaan 4
29 PNF 429 Pendidikan Pemberdayaan Perempuan 4
30 PNF 430 Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan 4
31 PNF 231 Metode & Praktik Kesejahteraan Sosial 2
31 PNF 232 Diagnosis & Terapi Kesejahteraan Sosial 2
Jumlah 88