Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran / Learning Outcomes

Learning outcomes atau capaian pembelajaran Program Studi Pendidikan Nonformal (S1) diturunkan dari profil yang telah ditetapkan. Berdasarkan masukan dari alumni, dan asosiasi profesi, tim pengembang kurikulum menyusun kompetensi lulusan yang akan dikembangkan melalui kegiatan tri dharma perguruan tinggi. Capaian pembelajaran dikembangkan pula dengan mengacu pada semangat pengembangan kurikulum merdeka belajar dan tetap memperhatikan kesesuaian dengan level kualifikasi KKNI Level 6 dalam bidang pendidikan. Capaian pembelajaran program studi PNF dirumuskan sebagai berikut:

Kompetensi Utama

  1. Memiliki sikap dan perilaku kritis, kreatif, inovatif, tanggungjawab, peka dan terdidik sesuai dengan nilai-nilai ketakwaan, kemandirian, kecendikian dan kebangsaan.
  2. Menguasai teori pengembangan individu, organisasi dan masyarakat.
  3. Menguasai teori-teori pendidikan nonformal dan/atau pengembangan masyarakat.
  4. Menguasai teori-teori pengelolaan satuan dan/atau program pendidikan nonformal atau pengembangan masyarakat berlandaskan ketakwaan, kemandirian, kecendekiaan dan kebangsaan.
  5. Menguasai teori pembelajaran pendidikan nonformal untuk mengembangkan individu, organisasi dan masyarakat.
  6. Mampu mengelola satuan dan/atau program pendidikan nonformal atau pengembangan masyarakat berlandaskan ketakwaan, kemandirian, kecendekiaan dan kebangsaan.
  7. Mampu melaksanakan pembelajaran pendidikan nonformal informal dan pemberdayaan masyarakat berlandaskan ketakwaan, kemandirian, kecendekiaan dan kebangsaan.
  8. Mampu melakukan penelitian dan kajian ilmiah yang dalam rangka pengembangan ilmu pengetahaun dan pemecahan masalah pendidikan dan/atau sosial.
  9. Memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan dan pembelajaran pendidikan nonformal dan/atau pengembangan masyarakat.

Kompetensi Khusus

  1. Mampu melaksanaan pengelolaan satuan dan/atau program dan pembelajaran bidang pendidikan masyarakat.
  2. Mampu melaksanaan pengelolaan satuan dan/atau program dan pembelajaran pada bidang pendidikan dan pelatihan (diklat).
  3. Mampu melaksanaan pengelolaan satuan dan/atau program dan pembelajaran pada bidang pekerjaan sosial.
  4. Mampu melaksanaan pengelolaan satuan dan/atau program dan pembelajaran pada bidang pemberdayaan keluarga.
  5. Mampu melaksanaan pengelolaan satuan dan/atau program dan pembelajaran pada bidang pengembangan wisata edukatif.

 

 

 



Pendahuluan
Visi & Misi Profil Lulusan
Capaian Pembelajaran Sebaran Kurikulum